DPRD Andalkan Pj Bupati di Pengisian Jabatan Kosong PNS
KABUPATEN BEKASI- Sejumlah jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bekasi saat ini masih kosong. Kekosongan jabatan ini sudah terjadi sekitar satu tahun lamanya. Kekosongan jabatan di sejumlah OPD ini dianggap sebagai tidak optimalnya fungsi dan tugas dari Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bekasi. Karena hal ini menjadi persoalan klasik di lingkup Pemkab Bekasi. “Ini kondisi yang memprihatinkan, terjadinya kekosongan lebih dari tiga bulan, sistem kepegawaian tidak berjalan secara objektif dan profesional berganti dengan kebijakan-kebijakan yang mengalahkan sistem yang ada,†ucap Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini, Senin (27/6). Persoalan kekosongan jabatan ini, lanjut Ani, harus segera dibenahi. Karena jika dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan akan mengganggu roda pemerintahan dan berdampak pada pembangunan serta pelayanan masyarakat. “Kekosongan jabatan dalam durasi yang panjang ini menjadi persoalan klasik yang seharusnya perlu dibenahi dengan segera oleh Pj Bupati Bekasi yang sekarang,†ucapnya. Dia berharap Penjabat Bupati Bekasi segera menyelesaikan persoalan tersebut. Namun dengan catatan, pejabat yang ditempatkan pada OPD yang kosong harus sesuai dengan kemampuannya masing-masing. “Penjabat bupati secara aturan berasal dari seorang birokrat, tentu seharusnya diharapkan lebih concern dalam pengelolaan kepegawaian dengan menempatkan SDM yang sesuai pada posisi-posisi yang kosong selama ini,†katanya. (bbs/mhs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: